Dapatkan Informasi Selengkapnya

Masukkan Nomer Anda di Bawah ini untuk mendapatkan informasi selengkapnya:

Fiqh Hijau: Prinsip-Prinsip Syariah dalam Konservasi Lingkungan

Buku Fiqh Hijau menyajikan kerangka syariah yang mendalam dan aplikatif dalam menjawab tantangan krisis lingkungan global. Disusun oleh tim Center for Islamic Environmental Studies (CIES), buku ini mengurai prinsip-prinsip fiqh—seperti larangan terhadap kerusakan (lā tufsidū), pemanfaatan sumber daya secara adil (ʿadl), dan pengelolaan harta sebagai amanah—sebagai fondasi hukum Islam dalam konservasi alam. Dengan pendekatan normatif sekaligus kontekstual, buku ini menempatkan fiqh bukan hanya sebagai instrumen ibadah individual, tetapi juga sebagai landasan etis kolektif untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Melalui pembacaan ulang terhadap nash-nash syar’i dan tradisi keilmuan Islam klasik, buku ini menghadirkan panduan bagi umat Muslim dalam mengintegrasikan kesalehan spiritual dengan tanggung jawab ekologis. Fiqh Hijau tidak hanya menjelaskan fatwa-fatwa terkait lingkungan, tetapi juga mendorong lahirnya kesadaran hukum yang lebih ramah bumi. Dengan bahasa yang jernih dan argumentasi yang kokoh, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, aktivis lingkungan, dan siapa saja yang ingin menjadikan Islam sebagai pijakan dalam membangun masa depan yang lestari.

Beli Sekarang